Website Penjualan Sepeda Motor Dealer Motor Honda Sejahtera Mulia Motor. Membantu Konsumen Dalam Memilih Motor Honda Terbaru Termurah Terlengkap di Kota Cirebon, Jawa Barat Pilihan sepeda motor lengkap di Kota Cirebon, Jawa Barat, Ready Honda AV 150 Cirebon, Honda Beat Cirebon, Honda Beat Street Cirebon, Honda CB150R Cirebon, Honda CB150 Verza Cirebon, CBR 150R Cirebon, Honda Genio Cirebon, Honda Revo X Cirebon, Honda Scoopy Cirebon, Honda Sonic 150R Cirebon, Honda Supra X 125 Cirebon, Honda Supra GTR 150 Cirebon, Honda Vario 125 Cirebon, Honda Vario 150 Cirebon, dll.
Menu
Produk
Beranda » Update » Hati-hati Merokok Sambil Mengendarai Motor Bisa Kena Tilang

Hati-hati Merokok Sambil Mengendarai Motor Bisa Kena Tilang

Bagi Anda yang memiliki kebiasaan merokok sambil mengendarai motor, mulai sekarang Anda mungkin perlu berhati-hati. Pasalnya hal itu dapat membuat Anda terancam dendam dan penjara.
Hal ini terkait dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 tahun 2019 pasal 6 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor. Pelanggaran peraturan ini dapat menyebabkan pelakunya terkena sanksi denda sebesar Rp 750.000 atau kurungan selama tiga bulan.

Merokok sambil berkendara ditengarai dapat mengganggu konsentrasi pengendara, sehingga dapat meningkatkan potensi kecelakaan di jalan raya. Belum lagi asap rokok yang berterbangan dapat mengganggu pandangan pengendara lainnya. Kebiasaan buruk ini bahkan kerap diiringi dengan tindakan membuang puntung rokok sembarangan.

Seperti yang diwartakan oleh Suara.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan aturan tilang untuk para pemotor yang merokok bahkan sudah mulai diberlakukan sejak 3 April 2019 lalu. Polisi sudah mulai melakukan penilangan kepada pengendara motor mana pun yang berkendara sambil menghisap lintingan tembakau tersebut.

Peraturan ini sesuai dengan UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang tak hanya melarang motor saja, tetapi juga pengemudi mobil, truk dan bus. Apabila Anda adalah perokok aktif, sebaiknya berpikirlah dua kali untuk merokok saat berkendara. Tak hanya merugikan orang lain, tetapi juga diri Anda sendiri. (AS)

Tag: Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 tahun 2019 pasal 6, UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Larangan Merokok Sambil Mengendarai Motor, Peraturan Baru Bagi Para Pemotor

Dipublish pada 17 January 2021 | Dilihat sebanyak 591 kali | Kategori: Update
Bagikan
Honda Sejahtera Mulia Dealer Motor Honda Sejahtera Mulia Cirebon

  • Sales Counter - Dea
  • 0856-9383-0908

  • Sales Counter - Linda
  • 0812-7888-8679
  • Honda Sejahtera Mulia Dealer Motor Honda Sejahtera Mulia Cirebon
    Honda Sejahtera Mulia
    Marketing
    Dealer Motor Honda Sejahtera Mulia Cirebon

  • Sales Counter - Dea
  • 0856-9383-0908

  • Sales Counter - Linda
  • 0812-7888-8679
  • DEALER MOTOR HONDA SEJAHTERA MULIA
    Dealer Resmi Motor Honda Terlengkap dan Terpercaya di Kota Cirebon, Jawa barat

    Belum ada komentar

    Artikel Menarik Lainnya

    Disclaimer

    Website Ini Merupakan Website Resmi Dealer Honda Sejahtera Mulia Motor. Semua konten yang disediakan bertujuan untuk informasi, Serta bertujuan untuk lebih memudahkan konsumen untuk melakukan pembelian produk Honda.

    Alamat Dealer

    Jl. Ir. H. Juanda No.14, Dawuan, Tengah Tani,
    Kabupaten Cirebon, Jawa Barat
    (0231) 484855

    Buka Setiap Hari 08.00 - 16.30
    Nomor WA Website Penjualan Counter Sales PT. Sejahtera Mulia Motor
    Nomor HP Website Penjualan Counter Sales PT. Sejahtera Mulia Motor
    Dea
    Nomor WA Website Penjualan Counter Sales PT. Sejahtera Mulia Motor
    Nomor HP Website Penjualan Counter Sales PT. Sejahtera Mulia Motor
    Linda